Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 Ribu, PKH, Program Kartu Sembako dan Bantuan Beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4). 

Pengecekan daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilakukan secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.




Selama masa PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial.

Baca juga: Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Juli, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Mulai Juli 2021

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.

Program Keluarga Harapan (PKH)

BERITA TERKAIT

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas