Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran CPNS 2021 Segera Ditutup, Ini Daftar 10 Instansi Paling Banyak Pelamar dan Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 segera ditutup, simak daftar 10 instansi paling banyak pelamar dan sepi peminat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Pendaftaran CPNS 2021 Segera Ditutup, Ini Daftar 10 Instansi Paling Banyak Pelamar dan Sepi Peminat
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta SKB bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, beserta daftar 10 instansi paling banyak pelamar dan sepi peminat. 

9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 5

10. Pemerintah Kab. Paniai: 0

Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 26 Juli 2021.

Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.

Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru, PPPK non-guru,dan CPNS.

Syarat umum CPNS 2021

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Tiga peraturan itu, ialah Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas