PPKM Darurat Segera Berakhir, Pemerintah Diminta Dengarkan Berbagai Masukan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat atau level 4 bakal berakhir pada hari ini
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat atau level 4 bakal berakhir pada hari ini, Minggu (25/7/2021).
Sebelum memutuskan perpanjangan atau tidak, pemerintah diminta untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya ahli epidemiolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Masukan tersebut tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM darurat yang telah dilaksanakan.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Menag Kembali Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Tutup Tempat Ibadah Selama PPKM Level 3-4
Menurut Saleh, kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah semestinya yang dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya.
"Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat. Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial, dan lain-lain," kata Saleh.
Dikatakan Saleh, tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Polri Evaluasi Posko Penyekatan
Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam.
Misalnya, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil.
Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.
"Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Tolak Ajakan Demo PPKM, Mitra Ojol Pilih Narik Cari Nafkah
Namun, lanjut Saleh, ada satu hal yang perlu dicatat, jika pemerintah ternyata nanti akan memperpanjang PPKM level 4/ Darurat, maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran.
Tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.