CAIR! Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
Cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara mencairkannya di kantor pos.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg.
Seperti yang diketahui, Bansos Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.
Bansos Tunai Rp 600 ribu merupakan rapelan periode bulan Mei dan Juni 2021.
Nantinya, Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat diambil melalui kantor pos terdekat.
Baca juga: Salurkan Bansos 200 Ribu Ton ke 15 Provinsi, Bulog Gandeng DNR Corporation
Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Terkait Perpanjangan PPKM Level 4, BSU hingga Bantuan Tunai PKL
Sementara untuk beras 10 kg, akan diberikan langsung oleh Perum Bulog.
Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespons dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kemensos untuk mempercepat penyaluran bansos.
"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting."
"Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg Cair Bulan Juli 2021
Baca juga: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan
Program bansos terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.
Penyaluran ini menyasar zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.