Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital, Pemerintah Beri Set Top Box (STB) Gratis

Simak inilah penjelasan mengenai apa itu Set Top Box (STB), lengkap beserta cara mengubah TV Analog menjadi TV Digital.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital, Pemerintah Beri Set Top Box (STB) Gratis
Istimewa
Sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap bersama pelaku lembaga penyiaran, perwakilan lembaga survei, pelaku industri perangkat Set Top Box (STB) dan televisi digital, asosiasi industri iklan televisi, pelaku industri ritel, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah, dan Balai Monitoring serta Loka Monitoring yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai apa itu Set Top Box (STB), lengkap beserta cara mengubah TV Analog menjadi TV Digital.

Diketahui, siaran TV Analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga November 2022 mendatang.

Namun tak perlu khawatir, karena TV Analog bisa dimanfaatkan menjadi TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital bagi Pengguna TV Analog, Gunakan Set Top Box (STB)

Cara Mengubah TV Analog menjadi TV Digital

Untuk mengubah TV Analog menjadi TV Digital, dapat menggunakan Set Top Box (STB) DVBT2.

Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Untuk memasang perangkat STB sangat mudah.

Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.

Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel AV di port yang berada di samping atau belakang televisi.

Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.

Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas