Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Terbaru Wilayah yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

Berikut ini daftar terbaru wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Terbaru Wilayah yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi lalu lintas di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021) - Simak daftar wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. 

- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Level 3

- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Level 4

Rekomendasi Untuk Anda

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali 

Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.

Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut daftar wilayahnya:

1. Banten

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas