Daftar Terbaru Wilayah Zona PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Mulai dari Sumatera hingga Papua
Berikut ini daftar terbaru Kabupaten/Kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Jawa-Bali.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar terbaru wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.
Setelah PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, kini pemerintah kembali mengkategorikan wilayah di luar Jawa-Bali sesuai kriteria.
Untuk wilayah PPKM level 4, di antaranya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 akan diberlakukan beberapa ketentuan yang sudah diatur.
Baca juga: Berikut Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta, Mal, Moda Transportasi, hingga Pasar Tradisional
Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.
Instruksi ini berkaitan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Papua.
Diketahui, ada beberapa instruksi yang disampaikan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.
Termasuk, PPKM Level 4 (empat) pada wilayah Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan untuk menerapkan kegiatan sesuatu ketentuan.
Seperti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH.
Wilayah Level 4 di Luar Jawa-Bali
Berikut ini daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021:
Sumatera Utara: Kota Medan
Sumatera Barat: Kota Padang
Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas
Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
Riau: Kota Pekanbaru
Jambi: Kota Jambi
Bengkulu: Kota Bengkulu
Lampung: Kota Bandar Lampung
Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupten Belitung Timur
Kalimantan Barat: Kota Pontianak
Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara
Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat;
Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
Papua Barat: Kota Sorong
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.