Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Terbaru Wilayah Zona PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Mulai dari Sumatera hingga Papua

Berikut ini daftar terbaru Kabupaten/Kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Jawa-Bali.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Terbaru Wilayah Zona PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Mulai dari Sumatera hingga Papua
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). Dalam artikel terdapat daftar terbaru Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar terbaru wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.

Setelah PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, kini pemerintah kembali mengkategorikan wilayah di luar Jawa-Bali sesuai kriteria.

Untuk wilayah PPKM level 4, di antaranya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 akan diberlakukan beberapa ketentuan yang sudah diatur.

Baca juga: Berikut Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta, Mal, Moda Transportasi, hingga Pasar Tradisional

Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

Instruksi ini berkaitan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Papua.

Diketahui, ada beberapa instruksi yang disampaikan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Termasuk, PPKM Level 4 (empat) pada wilayah Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan untuk menerapkan kegiatan sesuatu ketentuan.

Seperti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFH.

Wilayah Level 4 di Luar Jawa-Bali

Berikut ini daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021:

Sumatera Utara: Kota Medan

Sumatera Barat: Kota Padang

Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas

Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

Riau: Kota Pekanbaru

Jambi: Kota Jambi

Bengkulu: Kota Bengkulu

Lampung: Kota Bandar Lampung

Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupten Belitung Timur

Kalimantan Barat: Kota Pontianak

Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan

PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021).
PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara

Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin

Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang

Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara

Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat;

Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke

Papua Barat: Kota Sorong

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas