PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, ini daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Warga menggunakan sepeda melintas di Kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Senin (26/7/21). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Minggu (25/7/2021). Sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PPKM Level 4
- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Baca juga: DAFTAR Bansos saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Besaran dan Jadwal Penyaluran, BST hingga BLT UMKM
Baca juga: Aturan Lengkap Makan di Warteg, Lapak Jajanan hingga Restoran pada Masa PPKM Level 1 sampai 4
Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.
Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali:
Berita Rekomendasi
1. Banten
Level 3
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Padeglang
Level 4
Kota Tangerang Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.