Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Temuan Masalah di Penyaluran Bansos Sembako, Mabes Polri Lakukan Pendalaman

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menemukan adanya permasalahan dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk para penerima manfaat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Temuan Masalah di Penyaluran Bansos Sembako, Mabes Polri Lakukan Pendalaman
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menemukan adanya permasalahan dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk para penerima manfaat.

Hal itu dikatakan Risma saat menyambangi Dukuh Bugisan, Kelurahan Panjang, Pekalongan Utara guna meninjau langsung penyaluran bansos Covid-19.

"Memang ini ada masalah di bantuan sembako, di mana memang penerima manfaat ini bukan hanya di sini (yang bermasalah) tapi termasuk di beberapa daerah yang saya kunjungi," kata Risma kepada wartawan di Pekalongan, Selasa (27/7/2021).

Permasalahan tersebut adalah adanya ketidaksesuaian antara bahan sembako yang seharusnya diterima dari bantuan uang tunai Rp200 ribu dengan yang didapat para penerima manfaat.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Dia mengkhawatirkan adanya permainan harga dari para supplier bahan sembako yang sudah ditunjuk sebagai penyedia di suatu wilayah, dalam menjual barang dagangannya tersebut.

Baca juga: Antisipasi Tindakan Korupsi Bansos, Menteri Risma Terapkan Tiga Langkah Strategis ini

"Ya kalau saya kira mah lumayan (selisih harganya) karena mereka (penerima manfaat) kan gak mampu, banyak supplier yang memasang harga jauh di atas itu," ucap Menteri Risma.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu dia mengatakan, pihaknya akan menggandeng beberapa pihak untuk mendalami temuan tersebut.

Baca juga: Mensos Risma Minta Pemda Kawal Pemenuhan Hak-hak Penerima Bansos

Termasuk kata dia, dengan melibatkan kepolisian dalam hal ini Mabes Polri. "Karena itu, saya di sini dengan beberapa tim termasuk dari mabes polri yang akan mendalami ini," tutur Mensos.

Guna mengantisipasi adanya temuan yang serupa, ke depan kata Risma, akan ada perbaikan dalam penerapan belanja para penerima manfaat.

Di mana kata dia, untuk bantuan berupa uang itu bisa dibelanjakan oleh penerima manfaat di setiap toko atau supplier yang diinginkan.

"Ke depan dia (penerima manfaat) bisa belanja di mana pun dengan teknologi yang sudah disiapkan, kata Risma.

Dia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bantuan dari Bank Indonesia dengan pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

"Kami Kemensos dapat bantuan dari BI dan dibantu pengawasannya oleh OJK untuk bagaimana menggunakan nanti alat yang mereka bisa gunakan untuk belanja di manapun seperti itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mendatangi Dukuh Bugisan, Kelurahan Panjang, Pekalongan Utara.

Dalam kunjungannya ini, Menteri Risma melakukan peninjauan secara langsung penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 eksisting.

Bansos eksisting tersebut diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi Mensos bersama jajaran hadir sekira pukul 14.00 WIB.

Mensos langsung mengunjungi beberapa rumah warga yang menerima manfaat dari penyaluran bansos tersebut.

Mensos mengatakan, kunjungan ini dilakukan guna memantau langsung proses penyaluran bantuan untuk penerima manfaat.

"Kita pengin melihat apakah penyaluran bantuan tersebut telah diterima oleh penerima manfaat di sini," kata Mensos saat mengunjungi rumah warga di Pekalongan, Selasa (27/7/2021).

Dalam penyaluran bansos ini, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan non tunai berupa beras 10kg yang disalurkan oleh Perum Bulog untuk setiap penerima manfaat atau PKH dan uang tunai senilai Rp600 ribu yang penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk penerima BST.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas