JADWAL Lengkap Seleksi CPNS 2021, Inilah Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah ditutup Senin, 26 Juli 2021, inilah cara cek hasil seleksi administrasi di sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Dikutip dari bkn.go.id, penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan mengatakan bahwa BKN menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
SE tersebut telah diterbitkan pada tanggal 17 Mei 2021.
Baca juga: KAPAN Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021? Ini Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Panitia Pendaftaran CPNS 2021 Temukan Kecurangan, Ini Penyebab Peserta Tak Lolos Administrasi
Sesuai dengan SE Nomor 7 Tahun 2021, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan para peserta seleksi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
5. Membawa alat tulis pribadi.
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Untuk informasi selengkapnya Klik di Sini.
(Tribunnews.com/Latifah)