Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK Link pedulilindungi.id, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 di Sini!

Download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 dengan klik link pedulilindungi.id atau akses dalam artikel berikut ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in KLIK Link pedulilindungi.id, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 di Sini!
Tangkap Layar pedulilindungi.id
Login Akun Peduli Lindungi - Klik link pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 atau akses dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 dengan klik link pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksin Covid-19 adalah salah satu dokumen penting saat ini.

Sebab, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, sertifikat vaksin Covid-19 bisa menjadi dokumen untuk melaksanakan perjalanan ke luar kota.

Terlebih bagi masyarakat yang sering menggunakan pesawat untuk melakukan perjalanan jarak jauh.

Baca juga: CARA Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM, Akses pedulilindungi.id

Baca juga: Wali Kota Bekasi Batal Vaksinasi Anak Pakai Astrazeneca, Ini Alasannya 

Pemerintah mulai Senin (19/7/2021) lalu, akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

Dikutip dari laman Kemenkes, peraturan ini baru berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Soekarno-Hatta.

Hal ini membantu masyarakat saat melakukan check in secara online, sebab dalam aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik."

"Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar Oscar.

Baca juga: 2 Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Lewat pedulilindungi.id, Simak Panduannya Berikut Ini

Baca juga: 21,2 Juta Dosis Bulk Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia

Oscar menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR."

"Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi," kata Oscar.

Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Pengunjung yang akan memasuki Pasar Tanah Abang menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, di Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021). Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai Senin (26/7), mengikuti penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan syarat seluruh pedagang, pegawai toko, dan pengunjung yang akan masuk sudah divaksin Covid-19 dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengunjung yang akan memasuki Pasar Tanah Abang menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, di Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021). Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai Senin (26/7), mengikuti penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan syarat seluruh pedagang, pegawai toko, dan pengunjung yang akan masuk sudah divaksin Covid-19 dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas