Menkes Minta Obat Terapi Covid-19 Tak Ditimbun: Biarkan Obat Dibeli Orang yang Membutuhkan
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta Obat Covid-19 Tak Ditimbun: Biarkan Obat Dibeli Orang yang Membutuhkan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
Selain itu, Budi juga memastikan jumlah ketersediaan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 di Indonesa.
Adapun obat-obatan Covid-19 yang diproduksi dalam negeri, diantaranya Azithromycin, Oseltamivir dan Favipiravir.
Sekarang ini, kata Budi, sudah ada 11,4 juta pasokan Azithromycin dalam skala nasional.
"20 pabrik lokal memproduksi obat ini. Kapasitas produksi mencukupi," kata Budi.
Sementara untuk obat Favipiravir juga, dalam stok yang aman.
Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Sembuh, Kabupaten Waropen di Papua Kini Zero Covid-19
"Khusus Favipiravir, punya stok sampai sekarang ada sekitar 6 juta di seluruh Indonesia."
"Ada beberapa produsen dalam negeri yang akan meningkatkan stok Favipiravir ini," imbuh dia.
Pemerintah juga mengimpor Favipiravir dari berbagai negara.
Menkes Budi menuturkan, Favipiravir ini nantinya akan mengganti posisi Oseltamivir sebagai obat anti-virus.
Menurut kajian ahli profesi dokter di indonesia, Favipiravir lebih efektif untuk varian delta.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di DKI Turun Separuhnya, dari 113 Ribu ke 64 Ribu
"Diharapkan nanti bulan Agustus, kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri 2-4 juta per hari," katanya.
Sementara, untuk obat Oseltamivir saat ini pemerintah memilik stok sebanyak 12 juta tablet hingga bulan Agustus.
3 Jenis Obat Covid-19 yang Diimpor, Tak Bisa Diproduksi Sendiri
Selain ketiga obat ini, Menkes juga memastikan ketersediaan beberapa obat lainnya, yang tak bisa diproduksi sendiri.