Menteri LHK Ungkap Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim di PTM COP26 UNFCCC
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan komitmen Indonesia atasi perubahan iklim di PTM COP26 UNFCC
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin delegasi RI memberikan pandangan terhadap materi-materi krusial COP26 Glasgow pada pertemuan tingkat menteri (PTM) “The July Ministerial Meeting COP26 UNFCCC”, Minggu-Senin (25-26 Juli 2021).
Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia menempatkan agenda adaptasi perubahan iklim sama pentingnya dengan mitigasi dalam aksi-aksi pengendalian perubahan iklim.
Siti mengatakan Indonesia turut melibatkan peran aktif masyarakat di antaranya melalui Program Kampung Iklim (ProKlim), Ekoriparian, restorasi ekosistem mangrove dan agroforestry perhutanan sosial sebagai langkah kerja adaptasi iklim.
“Kami juga melibatkan dan mengintegrasikan program kerja kementerian/lembaga dan subjek sektoral ke dalam program ini, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, sektor swasta, tokoh lokal dan masyarakat di tingkat tapak,” kata Siti.
Menteri LHK menyebut Indonesia mempunyai komitmen yang sangat tinggi terhadap adaptasi perubahan iklim.
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: G20 Menjadi Katalis Global Pencapaian SDGs dan Pemulihan Lingkungan
Beberapa hal terkait kebijakan, program, guidelines, tools, dan aksi-aksi yang telah dilakukan dalam hal adaptasi perubahan iklim, disampaikan untuk menunjukkan bahwa Indonesia led by example.
Indonesia mengharapkan bahwa outcome COP26 adalah adanya kesepakatan negara-negara dalam hal tujuan dari Global Goal Adaptation (GGA).
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa Climate Actions memerlukan kebijakan strategis dan kerjasama pembiayaan antar pemangku kepentingan di tingkat nasional dan global,” ujarnya.
Siti menyampaikan harapannya terkait apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan prediktabilitas pendanaan untuk adaptasi.
Baca juga: KLHK Sebut UU Cipta Kerja Dukung Upaya Penurunan Gas Rumah Kaca
Hal ini juga termasuk meningkatkan aksesibilitas pendanaan untuk aksi lokal.
Siti mendorong agar mendapat dukungan yang kondusif untuk meningkatkan pendanaan iklim, termasuk melalui Kebijakan Fiskal dan Meningkatkan Akses ke Keuangan Global.
“Sebagai negara berkembang yang besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentunya Indonesia membutuhkan sumber daya yang besar,” ujarnya.
Agenda pertemuan dibagi menjadi lima sesi, sesuai dengan topik-topik utama yang dibahas COP26 UNFCCC.
Baca juga: Menteri LHK: Rancangan Yang Maha Kuasa, Presiden Kita Adalah Seorang Rimbawan
Kelima topik tersebut meliputi: Scaling-up Adaption; Keeping 1.5° C alive; Loss and Damage; Finalising the Paris Rulebook – Article 6; dan Mobilising Finance.
Pertemuan diselenggarakan secara hybrid oleh Pemerintah Inggris selaku Tuan Rumah COP26 UNFCCC ini,
Tujuannya memberikan kesempatan kepada para Menteri Lingkungan Hidup dari negara-negara pihak UNFCCC, untuk berkumpul dan membahas penyelesaian poin-poin krusial untuk disepakati dalam COP26 yang dijadwalkan digelar bulan November nanti di Glasgow.