Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertinggi Sejak Pandemi, Ini Sebaran Kasus Kematian Covid-19 Hari Ini, Terbanyak di Jateng

Kasus kematian harian akibat Covid-19 kembali mencatatkan angka tertinggi. Hari ini, kasus kematian harian dilaporkan sebanyak 2.069 kasus.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tertinggi Sejak Pandemi, Ini Sebaran Kasus Kematian Covid-19 Hari Ini, Terbanyak di Jateng
Tribun Papua/Ist
Petugas pemakaman pasien Covid-19 di Jayapura menggunakan peti mati darurat karena langkanya stok peti mati. - Update Covid-19, angka kematian harian kembali jadi yang tertinggi, Selasa (27/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian harian akibat Covid-19 kembali mencatatkan angka tertinggi.

Hari ini, Selasa (27/7/2021), kasus kematian harian dilaporkan sebanyak 2.069 kasus.

Angka ini menjadi angka tertinggi kematian harian selama Pandemi Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret lalu.

Dibandingkan dengan hari sebelumnya, angka kematian harian ini juga melonjak tajam yakni naik 582 kasus

Pada Senin (26/7/2021) kemarin, kasus kematian harian yang dilaporkan sebanyak 1.487.

Tambahan 2.069 kasus kematian ini menjadikan total kasus kematian harian di Indonesia menjadi 86.835 kasus.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 27 Juli 2021: Tambah 45.203 Kasus Baru, 47.128 Sembuh

Sebaran Kasus Kematian Hari Ini per Provinsi, Tertinggi dari Jawa Tengah

Berita Rekomendasi

Berdasarkan sebaran per provinsi, penyumbang kasus kematian terbanyak hari ini berasal dari Jawa Tengah yakni sebanyak 417 kasus.

Diurutan selanjutnya, dari Jawa Timur yang mencatat sebanyak 354 kasus kematian.

Lalu di urutan ketiga berasal dari Jawa Barat yang melaporkan 309 kasus kematian.

Secara kumulatif atau total keseluruhan, kematian kematian tertinggi ada di Jawa Timur yang mencatatkan total 18.883 kasus kematian.

Disusul Jawa Tengah 17.501 kasus kematian dan DKI Jakarta 11.783 kasus kematian.

Berikut sebaran kasus kematian harian hari ini dikutip dari akun Twitter Kawal Covid-19: 

1. Aceh: 8 kasus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas