Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anda Sudah Vaksin? Login pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Ke-1 dan Ke-2

Anda sudah vaksin? Download sertifikat vaksin segera di link pedulilindungi.id. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anda Sudah Vaksin? Login pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Ke-1 dan Ke-2
Tribunnews/Herudin
Tenaga kesehatan dari TNI Angkatan Udara (AU) dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan vaksinasi Covid-19 di Mal Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). Serbuan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan TNI AU bersama Pemerintah Kota Bekasi tersebut disambut antusias warga dan dilakukan untuk mempercepat herd immunity (kekebalan komunal) di Indonesia. Tribunnews/Herudin Anda sudah vaksin? Download sertifikat vaksin segera di link pedulilindungi.id. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi Anda yang telah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, akan menerima sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin tersebut dapat Anda donwload melalui link pedulilindungi.id.

Adapun sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4.

Baca juga: 21 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dialokasikan untuk Pelaksanaan Vaksin Bulan Agustus

Baca juga: Launching Vaksinasi Merdeka, Kapolda Metro Libatkan Relawan Lintas Unsur

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid19 di wilayah Jawa dan Bali.

Adapun untuk masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa dengan tiga cara mudah.

1. Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id

Berita Rekomendasi

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas