Apa Itu Siaran TV Digital? Berikut Cara Mengubah Siaran Analog Menjadi Siaran Digital
Berikut ini penjelasan mengenai apa itu siaran televisi digital, Kemenkominfo akan melakukan ASO secara bertahap.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO secara bertahap.
Jadwal tahapan migrasi akan dilakukan lima kali dan tahap pertama akan dimulai paling lambat pada 17 Agustus 2021.
Dengan adanya ASO, masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke siaran digital.
Lantas apa sebenarnya siaran televisi digital?
Baca juga: Sinergi Telkom & Media Group Perkuat Infrastruktur Digital Ekosistem Bisnis Media
Baca juga: Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Dibutuhkan TV Analog agar Bisa Menerima Siaran TV Digital
Siaran TV Digital
Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog.
Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.
Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.
TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2.
TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.
Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital.
Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
TV Analog
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.