Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut Turut Selidiki Dugaan Kebocoran Data 2 Juta Nasabah BRI Life

Bareskrim Polri turun tangan terkait dugaan adanya kebocoran 2 juta data nasabah BRI Life di forum internet.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Kabareskrim Sebut Turut Selidiki Dugaan Kebocoran Data 2 Juta Nasabah BRI Life
IST
Bareskrim Polri turun tangan terkait dugaan adanya kebocoran 2 juta data nasabah BRI Life di forum internet.Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan terkait dugaan adanya kebocoran 2 juta data nasabah BRI Life di forum internet.

Data itu dijual di RaidForums dengan seharga 7.000 dollar AS.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca juga: CEk eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BLT Rp 1,2 Juta Periode Juli 2021

"Sedang dilidik Dittipideksus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Ia menuturkan penyelidikan sementara bahwa kebocoran data itu berkaitan dengan data perbankan.

Namun tidak dijelaskan secara lebih rinci terkait kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Terkait perbankan. Data BRI Life. Datanya dugaan kan dari sana," tukasnya.

Sebelumnya, forum RaidForums mengunggah video berdurasi 30 menit yang menampilkan data nasabah.

Dalam video itu, terlihat data nasabah yang dijual berupa rekening bank, salinan kartu tanda penduduk hingga NPWP.

Adapun data nasabah yang dijual itu diduga milik BRI Life. Video itu juga disebutkan bahwa sistem keamanan perusahaan telah disusupi.

Komisi I DPR Ajak Pemerintah Segera Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi


Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta, mengajak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Sukamta kembali menekankan pentingnya RUU ini untuk melindungi data rakyat Indonesia setelah dugaan kebocoran data kembali terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas