Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH, dan Bantuan Beras

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 Ribu, PKH, Program Kartu Sembako, serta bantuan beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH, dan Bantuan Beras
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.

Selama masa PPKM, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Perlindungan Sosial.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Periode Juli 2021

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras 10 kg dan 5 kg di Jawa dan Bali.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas