Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN pedulilindungi.id, Segera Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui 2 Cara Berikut Ini

Segera login ke pedulilindungi.id, untuk download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online, ikuti 2 langkah mendownload bukti vaksin berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN pedulilindungi.id, Segera Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui 2 Cara Berikut Ini
Tribunnews.com/Arif Fajar N
sertifikat vaksin Covid-19 - Segera login ke pedulilindungi.id, untuk download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Buka laman Pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online.

Untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi, nantinya akan diberikan bukti vaksinasi dalam bentuk sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat di-download secara online lewat pedulilindungi.id

Dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 berisi tentang data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga tanggal saat melakukan vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi menjadi bukti dan syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah selama PPKM.

Baca juga: TNI Angkatan Laut wilayah Sorong Gabungan Gelar Vaksin Diikuti 295 Orang

Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Berita Rekomendasi

Cara 1 Melalui Laman Pedulilindungi.id:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Lalu klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Baca juga: Inilah Sejumlah Penyebab Lambatnya Program Vaksinasi COVID-19 di Australia

Cara 2 Melalui SMS:

1. Buka pesan atau SMS pada ponsel

2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: KLIK Link pedulilindungi.id, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 di Sini!

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sesuai ketentuan dari pemerintah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial, demi keamanan data pribadi setiap masyarakat.

Dikutip dari covid.19.go.id, vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksin bukanlah obat, namun vaksin bekerja mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Vaksin bekerja untuk melindungi tubuh dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.

Baca juga: Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus dan Aturannya

Vaksin bekerja merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman, karena telah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Masyarakat juga dihimbau agar dapat mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas