Pendaftaran PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat Diperpanjang, Cek Alur Pendaftarannya
BKN mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, segera akses situs sscasn.bkn.go.id.
Dijadwalkan, pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat dibuka sampai 31 Juli 2021.
Perpanjangan pendaftaran PPPK Guru ini disampaikan BKN melalui akun resmi Instagram-nya, Selasa (27/7/2021).
“Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB,” kutipan postingan BKN, @bkngoidofficial.
Baca juga: Sambil Menunggu Pengumuman CPNS 2021, Ikuti Latihan Soal dan Simulasi Tes SKD Online CAT BKN
Dalam unggahan BKN, terdapat surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1158/S.SM.01.00/2021.
Surat tersebut, terkait permohonan kebijakan terhadap pelaksanaan pengadaan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di Provinsi/Kabupaten/Kota se wilayah Provinsi Papua Barat.
Kemudian, karena memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, jumlah pelamar yang masih sedikit, dan kendala akes jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan rekomendasi rapat Panselnas tanggal 25 Juli 2021, bersama ini kami sampaikan agar Badan Kepegawaian Negara melakukan perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sampai tanggal 31 Juli 2021 dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra/putri Papua dan Papua Barat,” tulis surat dari BKN itu.
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021
Berikut ini alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, dilansir sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN