Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Cair, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, lengkap dengan panduan untuk mencairkan bantuan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Sudah Cair, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
posindonesia.co.id
Bansos Tunai Rp 600 ribu sudah bisa dicairkan di kantor pos. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, serta mencairkan bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, lengkap dengan panduan untuk mencairkan bantuan.

Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 diberikan Rp 600 ribu sekaligus pada Juli 2021.

Bantuan dengan indeks Rp 600 ribu disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Salurkan Bansos 200 Ribu Ton ke 15 Provinsi, Bulog Gandeng DNR Corporation

Penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu juga akan mendapat tambahan beras sebanyak 10 kg.

Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg.

Jaringan Bulog yang menyalurkan beras 10 kg itu terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: BNI Percepat Penyaluran Bansos PKH & Sembako

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima Bantuan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (27/7/2021), seperti dikutip dari laman Covid19.go.id.

Bagi masyarakat yang menerima bantuan, dapat memeriksa data penerima bansos dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Laman resmi ini dikelola Kementerian Sosial untuk menyediakan informasi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

Melalui laman tersebut, masyarakat selaku penerima manfaat bantuan sosial dapat mencari informasi yang dibutuhkan berdasarkan nama sesuai KTP dan wilayahnya.

Baca juga: Lurah Diminta Pantau Masyarakat yang Belum Dapat Bansos

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Baca juga: DAFTAR Bansos saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Besaran dan Jadwal Penyaluran, BST hingga BLT UMKM

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas