Beredar Penipuan Catut Nama KPK di Kalimantan Barat, Jubir Minta Waspada
KPK menerima informasi adanya penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah di daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah di daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima, para terduga penipu itu mengatasnamakan sebagai Satgas Pungli Lembaga Aliansi Indonesia dan mengklaim berafiliasi dengan KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengaku berafiliasi dan bekerja sama dengan KPK dengan mengatasnamakan Satgas Pungli dari Lembaga Aliansi Indonesia," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
"Salah satu informasi yang kami terima, pihak tersebut melakukan aksinya di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Serta tidak menutup kemungkinan aksi serupa juga bisa terjadi di daerah lain," tambahnya.
Baca juga: Buronan Kasus Penipuan Rp 3,1 M Ditangkap di Tangerang Selatan
Atas dasar itu, Ali meminta agar masyarakat agar lebih waspada terhadap apapun modus penipuan.
Terlebih, terhadap modus penipuan yang mencatut nama lembaga KPK.
KPK memastikan bahwa tidak pernah memungut atau meminta uang kepada siapapun dan dalam bentuk apapun.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan pihak yang mengaku bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mencantumkan logo KPK pada atribut atau produknya," kata dia.
"Banyak juga lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerjasama dengan KPK RI," imbuh Ali.
Ali berharap ada peran dari masyarakat bila melihat ataupun mengalami aksi penipuan yang mencatut nama KPK.
Masyarakat diminta untuk melapor langsung ke KPK ataupun aparat penegak hukum setempat.
"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id," terang Ali.