Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 Ribu, PKH, Program Kartu Sembako dan Bantuan Beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CARA Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Waraga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). Dengan adanya BLT tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dan mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat kurang mampu akibat kesulitan ekonomi saat pandemi Covid-19. (Tribun Jateng Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4). 

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.

Program Perlindungan Sosial diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah selama masa PPKM Darurat.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan Dana BLT Rp 1,2 Juta

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH, dan Bantuan Beras

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Rekomendasi

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas