Kominfo Siap Lakukan Migrasi Siaran Televisi Digital Lewat Analog Switch Off
Secara keseluruhan ditargetkan siaran televisi bisa digelar secara nasional pada 2 November 2022
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap bersama pelaku lembaga penyiaran, perwakilan lembaga survei, pelaku industri perangkat Set Top Box (STB) dan televisi digital, asosiasi industri iklan televisi, pelaku industri ritel, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah, dan Balai Monitoring serta Loka Monitoring yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Secara keseluruhan ditargetkan siaran televisi bisa digelar secara nasional pada 2 November 2022.
Berikut tahapan Analog Switch Off sebagai bagian dari proses migrasi siaran televisi digital:
Tahap 1 meliputi wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota pada 17 Agustus 2021
Tahap 2 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota pada 31 Desember 2022
Tahap 3 pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota
Tahap 4 pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota
Tahap 5 pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.
Berita Rekomendasi