Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf Soal Tuduhan Anaknya Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin

Moeldoko bertindak tegas atas tuduhan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya yang disebut terlibat bisnis obat ivermectin.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf Soal Tuduhan Anaknya Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin
Dok KSP
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bertindak tegas atas tuduhan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya yang disebut terlibat bisnis ivermectin dan impor beras.

Untuk itu, Moeldoko menggandeng pengacara Otto Hasibuan untuk mengurus kasus tersebut.

Dalam konferensi pers, Otto pun menyampaikan permintaan Moeldoko pada ICW.

Di antaranya ICW diminta mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).

Baca juga: Moeldoko Somasi Peneliti ICW Egi Primayogha Terkait Tudingan Soal Bisnis Ivermectin

Baca juga: Respons ICW Sikapi Rencana Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Soal Bisnis Obat Ivermectin

ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.

Otto pun mengatakan Moeldoko memberikan waktu selama 24 jam kepada ICW untuk membuktikan pernyataan yang sebelumnya menyebutkan anak Moeldoko terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.

BERITA TERKAIT

Kesempatan ini diberikan, agar publik tidak menganggap Meoldoko melakukan kekuasaan yang sewenang-wenang dan seakan antikritik.

Otto Hasibuan memberikan kata sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum PERADI masa jabatan 2020-2025 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) malam. Munas III Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara Virtual memilih Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum periode 2020-2025 mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi.
Otto Hasibuan memperoleh sebanyak 1027 suara mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara. Tribunnews/Jeprima
Otto Hasibuan memberikan kata sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum PERADI masa jabatan 2020-2025 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) malam. Munas III Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara Virtual memilih Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum periode 2020-2025 mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi. Otto Hasibuan memperoleh sebanyak 1027 suara mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik."

"Dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut Otto memaparkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur dan Menyesatkan

Jika permintaan Moeldoko ini diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.

"Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka."

"Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.

Baca juga: ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas