Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf Soal Tuduhan Anaknya Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin
Moeldoko bertindak tegas atas tuduhan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya yang disebut terlibat bisnis obat ivermectin.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bertindak tegas atas tuduhan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya yang disebut terlibat bisnis ivermectin dan impor beras.
Untuk itu, Moeldoko menggandeng pengacara Otto Hasibuan untuk mengurus kasus tersebut.
Dalam konferensi pers, Otto pun menyampaikan permintaan Moeldoko pada ICW.
Di antaranya ICW diminta mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).
Baca juga: Moeldoko Somasi Peneliti ICW Egi Primayogha Terkait Tudingan Soal Bisnis Ivermectin
Baca juga: Respons ICW Sikapi Rencana Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Soal Bisnis Obat Ivermectin
ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.
Otto pun mengatakan Moeldoko memberikan waktu selama 24 jam kepada ICW untuk membuktikan pernyataan yang sebelumnya menyebutkan anak Moeldoko terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.
Kesempatan ini diberikan, agar publik tidak menganggap Meoldoko melakukan kekuasaan yang sewenang-wenang dan seakan antikritik.
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik."
"Dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut Otto memaparkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.
Baca juga: Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur dan Menyesatkan
Jika permintaan Moeldoko ini diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.
"Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka."
"Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.
Baca juga: ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.