Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Ini Materi yang Akan Diujikan di Soal TWK, TIU dan TKP

Passing grade tes SKD CPNS 2021 telah diumumkan. Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Passing Grade CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Ini Materi yang Akan Diujikan di Soal TWK, TIU dan TKP
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah diumumkan oleh Kementerian PAN RB.

Passing grade SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Untuk diketahui, passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.

Dijelaskan Kemenpan RB dalam konferensi pers Kamis (29/7/2021) sore, soal tes SKD berjumlah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rinciannya yakni TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit.

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021: Formasi Umum TKP 166, TIU 80 dan TWK 65

Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS 2021 Tes Numerik - Perhitungan, Simak Tips Mengerjakannya

Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Berita Rekomendasi

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

Baca juga: Pancasila Sila ke-3: Makna, Butir-Butir Pengamalan dan Contoh Penerapan Sila Persatuan Indonesia

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Berikut Informasinya

Materi Soal yang Diujikan

Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas