Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Ganti Pejabat, Panglima TNI Perlu Lakukan Langkah Hukum Kepada 2 Pelaku Kekerasan di Merauke

Al Araf menilai Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Thahjanto perlu melakukan langkah hukum kepada dua oknum anggota Satpom Lanud Johannes Abraham (JA)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selain Ganti Pejabat, Panglima TNI Perlu Lakukan Langkah Hukum Kepada 2 Pelaku Kekerasan di Merauke
ISTIMEWA
Direktur Imparsial Al Araf 

Ia memerintahkan hal tersebut terkait dengan insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Selasa (27/7/2021).

"Sudah (diperintahkan)," kata Hadi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (28/7/2021).

Hadi memerintahkan Fadjar agar hari itu juga kedua jabatan tersebut segera diserah-terimakan. 

"Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi.

Ia menjelaskan keduanya dicopot karena tak dapat membina anggotanya.

Hadi juga mengungkapkan dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata Hadi.

Berita Rekomendasi

Fadjar juga mengatakan akan mengganti Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militer Johannes Abraham (JA) Dimara Merauke.

Fadjar mengatakan penggantian dua pejabat Lanud JA Dimara Merauke tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggotanya terhadap seorang warga di Merauke pada Senin (26/7/2021) lalu.

Hal itu disampaikannya dalam tayangan di akun Instagram resmi TNI AU, @militer.udara, pada Rabu (28/7/2021).

"Setelah saya melakukan evaluasi dan pendalaman saya selaku KSAU akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan POM Lanud JA Dimara. Penggantian ini adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian yang berlaku, komandan satuan bertangung jawab atas pembinaan anggotanya," kata Fadjar.

Selain itu, Fadjar juga mengatakan proses hukum terhadap dua oknum TNI AU tersangka tindak kekerasan di Merauke tersebut terus berlangsung.

Keduanya, kata Fadjar, saat ini sudah ditahan.

Ia menjamin proses penanganan kasus tersebut berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas