CEK Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cairkan BST di Kantor Pos, Siapkan KTP dan KK
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, serta panduan mencairkan bantuan di kantor pos.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 diberikan Rp 600 ribu sekaligus pada Juli 2021.
BST dengan indeks Rp 600 ribu disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Dinilai Tak Serius Usut Kasus Bansos, KPK: Kita Harus Patuh Terhadap Norma Hukum
Penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu juga akan mendapat tambahan beras sebanyak 10 kg.
Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg.
Jaringan Bulog yang menyalurkan beras 10 kg itu terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: MJS Dianggap Tidak Layak Jadi JC dalam Kasus Bansos Covid-19
Cara Cek Penerima Bantuan
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Baca juga: Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Bandung Barat Segera Disidang
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Dikutip dari laman posindonesia.co.id, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian bansos tunai.
Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran bansos tunai.
Seluruh petugas Pos Indonesia yang mengemban tugas distribusi bansos tunai di seluruh Indonesia telah menerima vaksin Covid-19.
Sehingga, diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat.
Baca juga: Gubernur Anies Lepas Truk Distribusi Bansos Beras, 25.000 KK di Cakung Jadi Penerima Perdana
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.
Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.
Baca juga: Agar Ekonomi Tak Anjlok, Pengamat: Minimal Ada Bansos Tunai Rp1,5 Juta per Bulan
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)