Hakim yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki Gugur dari Daftar Calon Hakim Agung
Seperti diketahui, pemangkasan vonis Pinangki dilakukan oleh lima hakim tinggi secara bulat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama hakim Reny Halida Ilham Malik gugur dari daftar calon hakim agung (CHA).
Komisi Yudisial (KY) mencoret hakim yang memangkas hukuman jaksa Pinangka Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding itu.
Mulanya, nama Reny masuk 27 nama CHA kamar pidana dan lolos seleksi kualitas.
Tetapi setelah dilakukan tes kepribadian dan kesehatan, nama Reny hilang.
Hal tersebut disampaikan Komisi Yudisial dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (30/7/2021).
Seperti diketahui, pemangkasan vonis Pinangki dilakukan oleh lima hakim tinggi secara bulat.
Para hakim itu antara lain, Muhammad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik.
Baca juga: Setelah Jaksa Pinangki, Giliran Djoko Tjandra yang Dipotong Hukumannya oleh Pengadilan Tinggi DKI
Reny terlibat dalam pengurangan vonis pembobol Jiwasraya yaitu Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. Majelis Pinangki yang mendiskon hukuman Syahmirwan dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.
Reny juga menganulir hukuman penjara seumur hidup pembobol Jiwasraya, Joko Hartono Tirto menjadi 18 tahun penjara.
Termasuk mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, Reny juga menyunat hukuman mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Awalnya, Hendrisman dihukum penjara seumur hidup. Tapi oleh Reny dkk vonis Hendrisman disunat menjadi 20 tahun penjara.
Terakhir, Reny terlibat dalam mendiskon vonis Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dan Djoko Tjandra dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.
Selain mendaftar calon hakim agung tahun ini, Reny berkali-kali mendaftar calon hakim agung tetapi gagal saat tes di KY.
Kegagalan Reny tercatat saat mendaftar pada 2017, 2019, dan 2020.
Berikut 24 CHA yang dinyatakan lulus Seleksi kesehatan dan kepribadian oleh KY:
1. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kendari Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim PN Jambi, Adly.
3. Hakim PT Jakarta, Artha Theresia Silalahi.
4. Hakim PT Tanjung Karang Catur Iriantoro.
5. Kepala Badan Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto.
6. Hakim PT Ambin, Eddy Parulian Siregar.
7. Dosen FH Universitas Tanjungpura, Hermansyah.
8. Inspektur Badan Pengawas MA, Aviantara
9. Wakil Ketua PT Gorontalo, Dery Supriyono.
10. Hakim di Bawas MA, Jupriyadi.
11. Dirjen Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi.
12. Hakim PT Bandung, Subiharta.
13. Panitera Muda Pidana Khusus MA, Suharto.
14. Hakim di Bawas MA, Suradi.
15. Hakim PT Kupang, Yohanes Priyana
16. Hakim PT Jambi, Berlian Napitupulu
17. Hakim PT Banten, Ennid Hasanuddin
18. Hakim PHI MA, Fauzan.
19. Panitera Muda Perdata Khusus MA, Haswandi.
20. Ketua PT Palangkaraya, Mochamad Hatta.
21. Dosen F Universitas Janabadra, Raden Murjiyanto.
22. Ketua Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy
23. Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Tama Ulinta
24. Kepala Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Brigjen TNI Tiarsen Buaton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.