Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK

Setelah ditutup pada 26 Juli lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK
Tangkap layar sscasn.bkn.go.id.
Halaman website sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah ditutup pada 26 Juli lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin-Selasa (2-3/8/2021).

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 ini diumumkan di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah? Pelamar CPNS yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi CPNS di sscans.bkn.go.id?

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

Berita Rekomendasi

- Klik 'Login'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

- Klik 'Masuk'

- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar

- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian

SKD dan Passing Grade CPNS 2021

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dikutip dari akun instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit. 

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.

Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.

Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.

Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.

Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Baca juga: Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade

Passing Grade CPNS 2021

Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan. 

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwal Pengumuman CPNS dan PPPK 2021

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas