LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Subsidi Gaji
Cek nama peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, akan dicairkan pada awal Agustus 2021.
Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini disebutkan langsung oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Kamis (29/7/2021).
"Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar.
Baca juga: KRITERIA Baru Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pekerja Bergaji UMK Tetap Dapat Subsidi
Baca juga: Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Diberikan kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Ini Syarat-Syaratnya
Di dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini, terdapat ketentuan terbaru dari sebelumnya.
Sebelumnya pernah disebutkan jika para penerima subsidi gaji ini hanya untuk pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut ada perubahan terkait ketentuan tersebut.
Ida mengatakan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Tak hanya Kabupaten Karawang, sejumlah kota di Jawa juga memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Kriteria Baru, Pekerja Bergaji UMK Tetap Dapat Subsidi
Baca juga: Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Gaji di atas Rp 3,5 juta Bisa Dapat Subsidi Upah
Di antaranya DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya.
Di beberapa kota/kabupaten di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur juga memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta.
Cek UMK 2021 se-Pulau Jawa di sini.
Syarat Penerima Subsidi Gaji
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kemnaker Terima Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahun 2021
Baca juga: ATURAN BARU Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahun 2021, Ini Syarat dan Kriteria Penerima BSU
Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Disebutkan di dalam syarat penerima subsidi gaji bahwa pekerja harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana caranya mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?
Berikut cara untuk mengetahui peserta BPJS Ketenagakerjaan:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Playstore atau App Store.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
(Tribunnews.com/Whiesa/Larasati Dyah Utami)