Relawan Lapor Covid-19 Terima 29 Aduan Klaster Covid-19 hingga Pelanggaran Prokes di Sekolah
Laporan di bulan Juli sangat tinggi, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan PPKM level 3 dan 4.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lapor Covid-19 menerima 29 laporan berkaitan dengan pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) selama periode Juli 2021.
Relawan Lapor Covid-19 Diah Dwi Putri mengatakan ada kenaikan yang cukup signifikan pada laporan bulan Juli, bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dicanangkan pemerintah.
Angkanya naik 2 kali lipat dibandingkan laporan di bulan Juni seiring melonjaknya kasus Covid-19 di periode tersebut, terutama di minggu keempat bulan Juli yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Laporan di bulan Juli sangat tinggi, dimana laporan di minggu keempat paling banyak karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, dan bertepatan dengan PPKM level 3 dan 4,” kata Diah dalam Konferensi Pers Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa PPKM, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: 1,5 Tahun Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi: 13.912 Anak Terpapar, 4.241 Warga Meninggal
Meskipun ada pembatasan, disebutnya banyak sekolah yang sudah menerapkan PTM.
Sedangkan untuk PPKM di level 3 berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembelajaran harus dilakukan secara daring.
Dari laporan tersebut, sebanyak 17 persen di antaranya melaporkan adanya klaster Covid-19 di sekolah, sedangkan 52 persen di antaranya terkait pelanggaran protokol Kesehatan (prokes) dalam PTM.
Sisanya mengungkapkan kekhawatiran orang tua soal PTM.
Baca juga: Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta
Diah mengatakan laporan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, kebanyakan adalah wilayah yang melaksanakan PPKM level 3 dan 4, seperti Bogor, Jakarta, Bandung, Bali, Tangerang, Bekasi dan lainnya.
“Sebagian besar laporan berasal dari wilayah yang sedang melaksanakan PPKM level 3 dan 4. Harusnya mereka ini daring tapi mereka nekat melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujar Diah.
Relawan mendesak Kemendikbudristek untuk menunda PTM hingga kasus Covid-19 di RI terkendali.
“Yang dimaksud terkendali itu jika positivity ratenya di bawah 5 persen dalam beberapa minggu berdasarkan rekomendasi badan Kesehatan dunia (WHO).
Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan Sekolah di Zona PPKM Darurat Tidak Boleh Gelar PTM Terbatas
Dalam penyelenggaraan sekolah dari Kemendikbud ristek juga didorong melakukan inovasi penyesuaian dan perbaikan, serta memberikan pedoman pembelajaran yang efektif.
Satu di antaranya mengupgrade kemampuan guru dalam menggunakan teknologi yang mendukung kegiatan belajar mengajar daring.
Relawan juga mendorong Pemda melakukan monitoring dan pengawasan di sekolah.
Termasuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparatur yang melanggar aturan, bukan sebatas memberikan peringatan tanpa monitoring regular.
“Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan informasi yang akurat kepada orang tua murid mengenai laju penularan Covid-19 dan resiko covid pada anak secara transparan,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.