Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Bantuan Subsidi Listrik 50 Persen dari PLN Periode Agustus 2021, Simak Skema Berikut Ini

Pemberian bantuan subisidi listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021, berikut cara mendapatkan diskon listrik bulan Agustus 2021.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Dapat Bantuan Subsidi Listrik 50 Persen dari PLN Periode Agustus 2021, Simak Skema Berikut Ini
pixabay/Couleur
Ilustrasi Listrik - Pemberian bantuan subisidi listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendapatkan bantuan listrik diskon dari PLN periode Agustus 2021.

Bantuan subsidi listrik dari PLN masih disalurkan kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, hingga sosial.

Penyaluran bantuan subsidi listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Bantuan keringanan listrik ini diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak selama pandemi.

Baca juga: Ini Cara Peroleh Diskon Listrik PLN Bulan Agustus, Khusus Pelanggan 900 VA dan 450 VA

Satu dari beberapa bantuan tambahan yang diberikan adalah perpanjangan subsidi listrik.

Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk memberikan diskon pada pelanggan PLN.

Diskon Subsidi Listrik yang diberikan yaitu:

Berita Rekomendasi

- Diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA

- Diskon 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA

Baca juga: BERSATU Untuk Indonesia: 23 Merek Favorit Nasional Dukung Grab Galang Bantuan Penanganan Pandemi

Selain itu pemerintah juga memberikan perpanjangan subsidi rekening minimal abonemen listrik.

Tambahan anggaran yang diberikan adalah Rp 0,42 triliun dengan target penerima sebanyak 1,14 juta pelanggan.

Bantuan subsidi listrik dan rekmin abonemen listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos, PKH, dan Beras 10 Kg, Berikut Cara Mencairkannya

Berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas