Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Berharap DPR Bentuk Pansus Usut Kasus Impor Emas

Seharusnya tidak hanya Kejaksaan Agung yang turun tangan membongkar skandal ini, tetapi juga bisa penegak hukum yang lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MAKI Berharap DPR Bentuk Pansus Usut Kasus Impor Emas
MARKET WATCH
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak aparat penegak hukum agar serius membongkar dugaan  skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).

Pasalnya dugaan penyelundupan emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai fantastis yakni sebesar Rp 47,1 triliun.

Menurut Boyamin, keseriusan Kejagung dalam mengusut skandal sangat penting.

Sebab sangat mungkin banyak aktor di balik skandal besar tersebut.

"Ini skandal besar, Kejaksaan Agung harus serius mengusut masalah ini," kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Harga Emas Antam Senin, 2 Agustus 2021: Stagnan Jadi Rp 948.000 per Gram

Bahkan, menurut Boyamin, seharusnya tidak hanya Kejaksaan Agung yang turun tangan membongkar skandal ini, tetapi juga bisa penegak hukum yang lain.

Ini mengingat banyaknya pelanggaran hukum di balik kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Saya kira penegak hukum lain perlu juga terlibat. Kepolisian misalnya mengusut soal pemalsuan dan penipuannya dalam hal ini kasus mengubah kode. Itu kan bisa terjadi penipuan. KPK bisa turun dalam kasus suap atau korupsinya," jelasnya.

Oleh karenanya, MAKI juga setuju dengan rencana DPR terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Skandal Impor Emas PT Antam ini.

Dengan Pansus, kata dia, akan dapat dibongkar dan diketahui aktor utamanya.

"DPR menurut saya membuat Pansus seperti Century untuk meneliti sebenarnya pemainnya ini siapa, yang mendapatkan keuntungan paling besar di belakang perusahaan (Antam) ini siapa.  Siapa saja yang terlibat, DPR bisa menggali," tegasnya.

Kasus terungkap saat Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebutkan ada dugaan kasus penggelapan uang bermodus impor emas melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang.

Hal itu diungkapkannya saat rapat bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (14/6/2021) lalu.

Arteria bahkan meminta Kejaksaan Agung memeriksa petinggi Antam, lantaran menduga ada keterlibatan perusahaan ini terkait penggelapan dana dari impor emas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas