Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Tanggal 2-3 Agustus 2021
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 diumumkan tanggal 2-3 Agustus 2021, berikut jadwal dan tahapan selanjutnya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 mulai diumumkan hari ini Senin (2/8/2021) sampai tanggal 3 Agustus 2021.
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Untuk para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, akan diberikan waktu masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 dapat dilihat secara online melalui laman resmi SSCASN.
Baca juga: CEK Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Muncul? Ini Penjelasannya
Melalui akun Instagramnya BKN menyampaikan jika pengumuman dipublikasikan setelah instansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.
Dikutip dari unggahan akun Instagram BKN, bila hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, itu berarti proses verifikasi masih berlangsung.
BKN memohon para pelamar untuk bersabar menunggu hasil seleksi administrasi.
"Hasil seleksi administrasi pendaftaran #CASN2021 akan diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 20201, pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.
Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.
So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar
Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian," tulis BKN, Senin (2/8/2021).
Lantas bagaimana cara cek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021?
Cara Cek Pengumuman CPNS 2021
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.