PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4
Pemerintah resmi akan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021, Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level ini dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.
Hal tersebut diungkap oleh langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual.
Pemberlakukan ini dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai masing-masing daerah.
Hal tersebut dilakukan dengan sebelumnya pemerintah telah mempertimbangkan beberapa indikator pendukungnya.
Baca juga: Luhut Ungkap Jokowi Perintahkan Bawahannya Kerja Mati-matian Turunkan Angka Kematian Covid-19
Mengenai aturan lengkapnya, pemerintah akan segera memberitahukannya lebih lengkap.
Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah akan terus mengupayakan percepatan bantuan sosial.
Yang meliputi,bansos PKH, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro termasuk bantuan subsidi upah.
Hal ini akan terus dilakukan dmei dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia, termasuk juga angka kematiannya.
Sebagai informasi, hari ini kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Baca juga: Link Live Streaming Keputusan Pemerintah Terkait PPKM, Disiarkan Pukul 19.00 WIB
Update Covid-19 Terbaru, Senin 2 Agustus 2021
Pada Senin (2/8/2021) hari ini, tambahan kasus positif virus corona tercatat sebanyak 22.404 orang.
Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya, dengan kasus tambahan 30.738 orang.
Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.462.800 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Kabar baiknya, ada sejumlah 32.807 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.