Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikasi PeduliLindungi: Penting Dimiliki, Syarat Wajib Terbang hingga Masuk ke Tempat Umum

Pemerintah rencananya juga akan mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi ini dan mengintegrasikannya dengan data atau dokumen kesehatan yang lain.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Aplikasi PeduliLindungi: Penting Dimiliki, Syarat Wajib Terbang hingga Masuk ke Tempat Umum
Ist.
Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Pemerintah rencananya juga akan mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi ini dan mengintegrasikannya dengan data atau dokumen kesehatan yang lain. 

"Tentu dengan integrasi ini tempat-tempat umum ataupun restoran pada saat orang mau masuk itu harus dicek dan barcode (di PeduliLindungi) itu bisa menjadi link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan itu sudah divaksin atau belum," kata dia.

"Dan kedepan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksin atau belum divaksin, itu harus dibedakan" lanjutnya.

Airlangga menambahkan, bahwa dokumen kesehatan untuk perjalanan nanti juga bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Dan tentang protokol seperti untuk keluar kota atau antar kota menggunakan PCR, minimal swab antigen H-1 dan seluruhnya bisa dicapture dengan aplikasi peduli lindungi," jelasnya

"Ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu kedepan. Kemudian tahap berikutnya akan kita lakukan untuk menggunakan peduli lindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melakukan pelacakan," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Kab/Kota Berstatus PPKM Level 3 dan 4 setelah PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus

Baca juga: DKI Sedang Bahas Aturan Syarat Surat Vaksin Agar Bisa Kunjungi Tempat Publik Tertentu

Angkasa Pura Sudah Mewajibkan PeduliLindungi

Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai, Minggu 1 Agustus 2021, mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Berita Rekomendasi

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sebenarnya sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi.

Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan setelah periode familiarisasi maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan.

"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," ujar Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya.

"Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan," jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.

Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in.

Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas