CARA Mengajukan Sanggah CPNS 2021, Masa Sanggah Mulai 4 - 6 Agustus 2021
Masa sanggah dilakukan selama tiga hari, yakni pada tanggal 4-6 Agustus 2021, simak inilah cara mengajukan sanggah.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengajukan sanggah, dilengkapi cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Setelah proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Kemudian, setelah pengumuman hasil administrasi, proses selanjutnya adalah masa sanggah.
Jika pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Baca juga: Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS di 10 Instansi, Kemenag hingga Kemenhub, Ini Linknya
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2021 dan Hal yang Harus Diketahui Sebelum Ajukan Sanggah
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau Klik di Sini.
2. Login ke Akun Anda menggunakan NIK KTP dan kata sandi.
3. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
4. Apabila lolos seleksi, Anda dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.