Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwal Masa Sanggah

Simak cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021, beserta jadwal masa sanggah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwal Masa Sanggah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya Selasa (22/9/2020). Simak cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021, dilengkapi jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021, beserta jadwal masa sanggah.

Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Pelamar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Apabila pelamar keberatan dengan hasil keputusan instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek 2021 Mundur, Ini Jadwalnya

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggahan?

Cara Mengajukan Sanggah

Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui oleh pelamar, di antaranya:

- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas