Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Minta Polda Sumsel Tindak Keluarga Alm Akidi Tio Jika Dana Hibah Terbukti Bohong

Kompolnas masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan dan berharap dana hibah yang dijanjikan tidak bohong

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kompolnas Minta Polda Sumsel Tindak Keluarga Alm Akidi Tio Jika Dana Hibah Terbukti Bohong
Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menindak jika informasi dana hibah yang diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio terbukti bohong alias hoaks.

"Jika ternyata donasi yang dijanjikan tersebut tidak ada, maka Polda Sumatera Selatan harus memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2021).

Ia menuturkan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan

Sebaliknya, dia berharap dana hibah yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio tidak bohong.

"Kita tunggu dulu lidik sidik yang dilakukan Polda Sumatera Selatan ya. Harapan kami, uang donasi tersebut ada dan siap disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan," tukasnya.

Baca juga: Polisi Cekcok dengan Paspampres, Kompolnas Minta Petugas Pos Penyekatan Bertindak Humanis

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun tidak lama berselang, uang hibah yang akan diberikan oleh Akidi Tio diduga bohong.

Pada Senin (2/8/2021) kemarin, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebutkan Heriyanti, anak Akidi Tio telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun belakangan, pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro dibantah oleh koleganya sendiri Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.

Dia membantah bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Ia mengatakan, Heriyanti juga tidak dilakukan penangkapan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas