POPULER NASIONAL Hibah Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks | Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang
Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
![POPULER NASIONAL Hibah Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks | Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/donasi-keluarga-akidi-tio.jpg)
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membantah bahwa Heriyanti, anak Akidi Tio, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan hoaks sumbangan ini.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel kemudian mengatakan, Heriyanti hanya diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
5. 6 Bansos akan Dipercepat Penyalurannya
![Ilustrasi uang BLT](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-blt.jpg)
Presiden Joko Widodo resmi melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah kabupaten/kota.
PPKM Level 4 kali ini akan diberlakukan pada tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang.
Dikutip dari Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Baca juga: Tiga Mobil Polisi Mengantar Putri Akidi Tio Pulang, Muka Ditutupi dengan Tangan
Baca juga: Ketua RT Tempat Tinggal Anak Akidi Tio Sebut Heriyanti dan Suami Jarang Keluar Rumah
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden pada hari ini (02/08/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ucap Presiden Jokowi.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)