PPKM Level 4 Dilanjutkan, PAN: Harus Diiringi Penegakkan Prokes Humanis dan Bansos Tepat Sasaran
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 harus diiringi dengan penyempurnaan kebijakan agar masyarakat patuh dan taat pada aturan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 harus diiringi dengan penyempurnaan kebijakan.
Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
"Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," kata Saleh.
Baca juga: Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus, Mendagri Tito Terbitkan 3 Inmendagri untuk Kepala Daerah
Baca juga: Fraksi PAN: Wajar Presiden Lanjutkan Kebijakan PPKM Level 4 Karena Masih Dibutuhkan
Baca juga: Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ?
Selain itu, Saleh mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak juga harus dipastikan tepat sasaran.
Pasalnya fakta di lapangan kebijakan PPKM telah membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang usahanya terganggu sehingga penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi.
"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran," pungkas Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.