Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 Ribu, PKH, Program Kartu Sembako dan Bantuan Beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/Herudin
Warga mendapatkan uang bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2021). Kemensos melalui PT Pos Indonesia menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan Rp 600 ribu untuk periode Mei dan Juni 2021. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4). 

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan BST, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg

Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Berita Rekomendasi

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Program Kartu Sembako

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas