Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kota/Kabupaten PPKM Level 3 dan 4 yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Berikut adalah daftar kota/kabupaten di Indonesia yang berstatus PPKM Level 3 dan 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Kota/Kabupaten PPKM Level 3 dan 4 yang Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
YouTube Sekretariat Presiden RI
Jokowi umumkan PPKM Level 4 diperpnajang hingga 9 Agustus 2021, Senin (2/8/2021). Berikut adalah daftar kota/kabupaten di Indonesia yang berstatus PPKM Level 3 dan 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. 

Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas;

Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupten Belitung Timur;

Bengkulu yaitu Kota Bengkulu;

Lampung yaitu Kota Bandar Lampung;

Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak;

Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan;

Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara;

Berita Rekomendasi

Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin;

Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram;

Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang;

Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara;

Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja;

Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara;

Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat;

Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke; dan

Papua Barat yaitu Kota Sorong.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas