Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Mendatang

Perpanjangan PPKM Level 4 kali ini akan diberlakukan hingga Senin (9/7/2021) mendatang.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Mendatang
Instagram
Mengutip melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perpanjangan PPKM Level 4 kali ini akan diberlakukan hingga Senin (9/7/2021) mendatang.

Mengutip melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini (02/08/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Cair Awal Agustus 2021, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Baca juga: Soroti Perpanjangan PPKM Level 4, Komisi IX: Gunakan Indikator WHO dan Pemerataan Vaksinasi

Akun media sosial Sekretariat Kabinet
Akun media sosial Sekretariat Kabinet

Kebijakan PPKM yang sempat diberlakukan mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, dianggap telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR [Bed Occupancy Rate]," ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM level 4 juga dilanjutkan di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
BERITA REKOMENDASI

"Kami mengonsentrasikan pada kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang (PPKM) level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali yang tercantum dalam Inmendagri 28/2021:

1. Kota Medan, Sumatera Utara

2. Kota Padang, Sumatera Barat

3. Kota Pekanbaru, Riau


4. Kota Batam, Kepulauan Riau

5. Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

6. Kota Jambi, Provinsi Jambi

7. Kota Palembang, Sumatera Selatan

8. Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

9. Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

10. Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan

11. Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

12. Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

13. Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung

14. Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu

15. Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung

16. Kota Pontianak, Kalimantan Barat

17. Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara

18. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

19. Kota Tarakan, Kalimantan Utara

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali, Berlaku hingga 9 Agustus 2021

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali, Berlaku hingga 9 Agustus 2021

Baca juga: Syarat Jika PPKM Dilonggarkan, Pakar: Kasus Harian Turun Jadi 13 Ribu

20. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

21. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

22. Kota Bontang, Kalimantan Timur

23. Kota Samarinda, Kalimantan Timur

24. Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur

25. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

26. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur

27. Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

28. Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan

29. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

30. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

31. Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur

32. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

33. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur

34. Kota Bitung, Sulawesi Utara

35. Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

36. Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

37. Kota Makassar, Sulawesi Selatan

38. Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan

39. Kota Palu, Sulawesi Tengah

40. Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah

41. Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara

42. Kota Jayapura, Papua

43. Kabupaten Mimika, Papua

44. Kabupaten Merauke, Papua

45. Kota Sorong, Papua Barat

Berita lainnya terkait PPKM level 4

(Tribunnews.com/Nadine Saksita), (Kompas.com/Rahel Narda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas