Kejagung Periksa Nominee Heru Hidayat Terkait Kasus Korupsi Asabri
Menurut Leonard, saksi yang diperiksa adalah nominee atau trustee yang terkait dengan tersangka kasus korupsi Asabri Heru Hidayat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri (Persero).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyatakan pemeriksaan dugaan kasus korupsi Asabri yang melibatkan beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
Menurut Leonard, saksi yang diperiksa adalah nominee atau trustee yang terkait dengan tersangka kasus korupsi Asabri Heru Hidayat.
"Saksi yang diperiksa adalah TD selaku Nominee tersangka HH diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri (Persero)," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Asabri, Termasuk Staf Benny Tjokrosaputro
Ia menjelaskan saksi diperiksa untuk mendalami keterangan yang diketahuinya terkait kasus korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI," tukasnya.