Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud akan Ada Lagi, Ini Syaratnya

Kuota internet gratis dari Kemdikbudrister diperpanjang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di rumah selama PPKM. Simak syaratnya di sini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud akan Ada Lagi, Ini Syaratnya
Tangkap Layar IG @kemidkbud.ri
Kuota internet gratis dari Kemdikbudrister diperpanjang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di rumah selama PPKM. Simak syaratnya di sini. 

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

Rekomendasi Untuk Anda

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas