Polemik Cat Pesawat Kepresidenan Dinilai Tidak Substantif Karena yang Dipersoalkan Warnanya
Tidak ada yang salah dengan perubahan warna pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah putih seperti sekarang ini.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bahwa perdebatan perubahan warna pesawat kepresidenan BBJ2 terlalu berlebihan dan tidak substansial.
Sebelumnya Ketua Bappilu Demokrat Andi Arif mempertanyakan maksud perubahan warna pesawat kepresidenan dari Biru menjadi Merah, terlebih warna biru tersebut merupakan hasil desain salah seorang Mayor TNI AU saat itu.
"Polemik atau perdebatan masalah warna ini berlebihan bahkan tidak substansial," kata Karyono kepada Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).
Seharusnya, kata dia, yang diperdebatkan adalah masalah perawatan dan keamanan pesawat kepresidenan bukan warnanya.
Baca juga: Demokrat: Harusnya Bangga SBY Beli Pesawat Kepresidenan Setelah 69 Tahun Tidak Punya
Lagipula menurut Karyono, tidak ada yang salah dengan perubahan warna pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah putih seperti sekarang ini.
Warna tersebut kata dia merupakan simbol warna negara Indonesia.
Seperti negara lain, kata dia, simbol warna bendera negara diaplikasikan pada pesawat kepresidenannya, misalnya Arab Saudi, Jepang, dan lainnya.
"Saya sudah melihatnya dan cat pesawat itu merah putih, bukan merah seutuhnya atau dominasi merah," kata dia.
Karyono menilai mengidentikan warna Parpol dengan pemerintahan atau simbol kenegaraan terlalu berlebihan.
Lagipula, pemerintah Jokowi-Ma'ruf dan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya merupakan hasil koalisi dari sejumlah partai.
"Saya kira sudah engga zaman lagi menganggap simbol partai dalam sistem kenegaraan," katanya.
Sementara itu terkait dengan anggaran pengecatan pesawat kepresidenan yang mencapai Rp 2 miliar, kata Karyono, harus ditelusuri lebih jauh.
Apakah anggaran tersebut baru dialokasikan sekarang ini atau dari jauh jauh hari.
Apabila baru dialokasikan pada APBN 2021 sekarang, maka harus dipertanyakan urgensinya.