Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanggahan yang Berpeluang Diterima dan Bisa Mengubah Status Menjadi Lolos Seleksi Administrasi CPNS

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sanggahan yang Berpeluang Diterima dan Bisa Mengubah Status Menjadi Lolos Seleksi Administrasi CPNS
Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administasi dan dinyatakan Tidak Memenuhi Sarat (TMS) maka berhak mengajukan sanggahan di masa sanggah ini. 

Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) apabila seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan namun terdapat kesalahan pemeriksaan oleh verivikator.

Saggahan bukan untuk melengkapi/memperbaiki atau mengubah kesalahan yang dilakukan pelamar.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS 2021 Tes Analogi, Simak Tips dan Trik Mengerjakannya

Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS 2021 Tes Numerik - Perhitungan, Simak Tips Mengerjakannya

TMS karena Permasalahan STR

Kabar baik bagi pelamar CPNS formasi tenaga kesehatan yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi dan berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) karena berkaitan dengan STR.

Berdasarkan aturan terbaru dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021, diperkenankan menggunakan STR yang sudah habis masa berlakunya.

BERITA REKOMENDASI

Pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan TMS karena STR-nya sudah habis masa berlaku, maka bisa mengunggah ulang menggunakan STR yang habis masa berlakunya itu.

Pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan TMS karena permasalahan STR, bisa melakukan sanggahan dan mengunggah ulang dokumen STR.

Sanggahan untuk STR harus berupa dokumen STR yang sudah habis masa berlakunya dan tangkap layar (screenshot) bukti pembayaran dari Web MTKI/KFN/KKI pada tahap pembayaran yang dijadikan satu file/dokumen pdf.

Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian diumumkan pasa 15 Agustus 2021.

Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

TMS STR CPNS Tenaga Kesehatan
Pelamar tenaga kesehatan pada seleksi CPNS 2021 yang masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis dan dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan. (BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS)

Cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas