2.000 Napi Seluruh Indonesia Terpapar Covid-19, Kini Sedang Dalam Perawatan
Sebanyak 2.000 narapidana di seluruh Indonesia dikabarkan positif terpapar Covid-19.Mereka saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 2.000 narapidana di seluruh Indonesia dikabarkan positif terpapar Covid-19.
Mereka saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan, sebelumnya total jumlah narapidana (napi) yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 9.000 orang di seluruh Indonesia.
Tingginya jumlah penyebaran covid dikarenakan karena kondisi antar tahanan lapas yang berhimpitan sehingga rentan terhadap penyakit menular.
Namun, kata Rey, 7.000 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.
"Kondisi psikologi yang tidak kondusif karena berhimpit himpitan dan rentannya penyakit menular Covid di UPT Pemasyarakatan. Saat ini ada 9.000 terkonfirmasi dan 7.000 orang sembuh," kata Rey dikutip Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Para napi mendapatkan perawatan dari Dinas Kesehatan, baik pemberian tambahan vitamin A maupun rujukan ke rumah sakit bila dibutuhkan.
Baca juga: Minggu ke-2 Agustus Seluruh Nakes Ditargetkan Telah Terima Vaksin Booster
Baca juga: Masih Jauh dari Herd Immunity, Penerima Vaksin Dosis Lengkap di Indonesia Baru 10 Persen
Termasuk juga memberikan treatment-treatment di dalam lembaga permasyarakatan dengan memisahkan mereka dalam blok tertentu
"Sebagian besar sembuh. Ini diakibatkan karena adanya koordinasi dengan Dinas Kesehatan menggunakan protokol kesehatan, pemberian tambahan vitamin A dan juga rujukan ke rumah sakit bila dibutuhkan juga memberikan treatment treatment di dalam lembaga permasyarakatan dengan memisahkan mereka dalam blok tertentu," kata Rey.
Menurut Rey, penularan Covid-19 yang sangat cepat di dalam lapas tidak terlepas dengan kondisi lapas yang over kapasitas.
Sehingga penularan Covid-19 di dalam lapas sangat sulit untuk dibendung.
Meskipun, dari pihak lapas telah memberlakukan pelarangan dan pembatasan besuk pihak keluarga selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Baintelkam Polri Gelar Vaksinasi Massal di Bogor
Selain itu, kata Reynhard, narapidana yang masih menjalani sidang juga menjalankan sidang daring untuk mencegah penularan Covid-19.
Dijelaskan Rey, kemungkinan penularan Covid-19 terjadi dari sipir ke narapidana di dalam lapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.